Rabu, 09 Juli 2014

Universitas Muhammadiyah Malang

History of UMM


Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.

Pada waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
Pada tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni 1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H. No. 026 tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Pada tahun 1968, Universitas Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru, yaitu Fakultas Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari Fakultas Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian, pada saat itu Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki empat fakultas. Selain itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama mendaftarkan diri sebagai Fakultas Agama yang berada dalam naungan Departemen Agama dengan nama Fakultas Tarbiyah.
Pada tahun 1970 Fakultas Tarbiyah ini mendapatkan status yang sama dengan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN), dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada tahun ini pula Fakultas Kesejahteraan Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu Sosial dengan Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada tahun 1975 Fakultas ini resmi berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta) dengan Surat Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975 tanggal 16 April 1975.
Fakultas yang kemudian ditambahkan adalah Fakultas Teknik, yaitu pada tahun 1977. Pada tahun 1980 dibuka pula Fakultas Pertanian, kemudian menyusul Fakultas Peternakan. Antara tahun 1983 sampai dengan 1993, ditambahkan jurusan-jurusan baru dan ditingkatkan status jurusan-jurusan yang suudah ada. Yang terakhir, pada tahun 1993 Universitas Muhammadiyah Malang membuka Program Pascasarjana Program Studi Magister Manajemen dan Magister Sosiologi Pedesaan
Sampai tahun akademik 1994/1995 ini, Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki 9 fakultas dan 25 jurusan/program studi tingkat strata Si, dua program studi strata-S2, dan satu akademi /strata-D3 Keperawatan.
Pada rentang tiga puluh tahun perjalanan UMM ini (1964- 1994), perkembangan yang paling berarti dimulai pada tahun 1983-an. Sejak saat itu dan seterusnya UMM mencatat perkembangan yang sangat mengesankan, balk dalam bidang peningkatan status Jurusan, dalam pembenahan administrasi, penambahan sarana dan fasilitas kampus, maupun penambahan dan peningkatan kualitas tenaga pengelolanya (administrasi dan akademik).  Tahun 2009, UMM menggabungkan Fakultas Pertanian dan Fakultas Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas Pertanian dan Peternakan agar sesuai dengan konsorsium Ilmu-ilmu Pertanian.
Dalam bidang sarana fisik dan fasilitas akademik, kini telah tersedia tiga buah kampus: Kampus I di Jalan Bandung No. 1, Kampus II di Jalan Bendungan Sutami No. 188a, dan Kampus III (Kampus Terpadu) di Jalan Raya Tlogo Mas. Dalam bidang peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga akademik, telah dilakukan (1) rekruitmen dosen-dosen muda yang berasal dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di pulau Jawa, (2) Peningkatan kualitas para dosen dengan mengirim mereka untuk studi lanjut (S2 dan S3) di dalam maupun di luar negeri.
Berkat perjuangan yang tidak mengenal berhenti ini, maka kini Universitas Muhammadiyah Malang sudah menjelma ke arah perguruan tinggi alternatif. Hal ini sudah diakui pula oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII  yang pada pidato resminya pada wisuda sarjana Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 11 Juli 1992, mengemukakan bahwa UMM tergolong perguruan tinggi yang besar dan berprospek untuk menjadi perguruan tinggi masa depan.
Source : http://www.tempo.co/read/news/2014/06/04/058582292/Universitas-Muhammadiyah-Malang-Kurangi-Kuota
Dengan kondisi yang terus ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah Malang dengan bangga tetapi rendah hati siap menyongsong masa depan, untuk ikut serta dalam tugas bersama "mencerdaskan kehidupan bangsa" dan "membangun manusia Indonesia seutuhnya" dalam menuju menjadi bangsa Indonesia yang bermartabat dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Source :  http://www.umm.ac.id/id/page/01020602/sejarah-singkat-umm.html

  
Arti Lambang
http://www.umm.ac.id/id/page/010202/arti-lambang.html


TULISAN ARAB MUHAMMADIYAH
Sebagai pengikut ajaran Nabi Muhammad
  
MATAHARI BERSINAR 12
Organisasi Muhammadiyah berdiri 1912

 DUA KALIMAT SYAHADAT
Sebagai Ikrar dalam ajaran Islam, yaitu kesaksian
bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Pengakuan
Muhammad sebagai utusan Allah

 PADI DAN KAPAS
Bermaksud memperjuangkan adil dan makmur berupa
sandang dan pangan serta tabiat seperti padi:
”Semakin berisi semakin merunduk”

Source :  http://www.umm.ac.id/id/page/010202/arti-lambang.html



Visi dan Misi UMM


visi

Menjadikan Universitas terkemuka dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS) berdasarkan nilai-nilai Islam.

Source : http://www.mycampusasia.com/2013/04/universitas-muhammadiyah-malang.html
Misi

  • Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu.
  • Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dapat meningkatkan kesejahteraan manusia.
  • Menyelenggarakan pengelolaan universitas yang amanah.
  • Menyelenggarakan civitas akademika dalam kehidupan yang Islami sehingga mampu beruswah khasanah.
  • Menyelenggarakan kerjasama dengan pihak lain yang saling menguntungkan dalam pengembangan IPTEKS.

 source by :http://www.umm.ac.id/id/page/010201/visi-dan-misi.html



 Fakultas dan Prodi


 1. Fakultas Agama Islam (FAI).  

Fakultas Agama Islam (FAI) adalah salah satu fakultas di lingkungan Universitas Muhammadiyah Malang  (UMM). Ketika Universitas ini berdiri sebagai cabang Universitas Muhammadiyah Jakarta pada tahun 1964, salah satu jurusan yang pertama berdiri adalah Jurusan Pendidikan dan  Pengajaran Agama Islam. Fakultas Pendidikan dan Pengajaran (FPP) yang berikutnya
menjadi jurusan Pendidikan Agama Islam seiring dengan lahirnya Fakultas Tarbiyah yang saat ini telah berubah menjadi Fakultas Agama Islam. Dengan demikian, Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan salah satu cikal bakal berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang. Fakultas Agama Islam (FAI) UMM memiliki tiga kompetensi utama, yakni ahli agama (tafaqquh fi al-din), penggerak/pemimpin di masyarakat (rijal al-da'wah), dan profesional di bidang pendidikan Islam (bagi Jurusan Tarbiyah) dan Hukum Islam (bagi Jurusan Syari'ah).              
FAI UMM memiliki tiga jurusan dan satu Twinning Program, yakni Tarbiyah, Syari’ah, Ekonomi Syariah dan Dual Degree Syariah dan Ilmu Hukum (SHI dan SH). Program-program unggulan yang dikembangkan FAI antara lain,  Bahasa Arab (sertifikat setara D1), Bahasa Inggris (sertifikat setara D1), komunikasi dakwah (keterampilan ceramah), khotbah dan MC, komputer studi islam (bersertifikat) dan ketrampilan internet (bersertifikat).

Program Studi
Akreditasi
B
Tarbiyah A
Ekonomi Syari’ah
Twinning Program
Lokasi : GKB III Kampus III
Telp : 0341 464318-19 Ext. 171
Email : -


Source :http://www.umm.ac.id/id/page/010302/agama-islam.html

2. Fakultas Hukum


Bahwa era sekarang yang di sebut era reformasi telah mampu membuka tabir gelap atas masalah penegakan hukum, masalah aparatur hukum dan mekanisme bekerjanya lembaga dan pranata hukum menampakan wajah yang buram dan jauh dari harapan kebutuhan hukum masyarakat untuk mendapatkan jaminan kepastian keadilan. Eksistensi peran dan fungsi hukum dalam kehidupan bernegara dan masyarakat kini sedang menjadi sasaran tuduhan dari problematika tersebut. Situasi ini telah membawa pada pemikiran, bahwa pendidikan tinggi hukum di Indonesia, khususnya Fakultas Hukum UMM, harus memahami problematika tersebut sebagai bagian dari upaya memberikan solusi yang terbaik atas problematika tersebut.

Setelah dilakukan perenungan dan pembahasan atas situasi di atas, nampaknya Kurikulum menjadi salah satu yang terpenting timbulnya permasalahan tersebut berikut solusinya. Dalam beberapa kali kegiatan Lokakarya Kurikulum, telah dilakukan evaluasi   yang dipergunakan sebagai upaya untuk menyempurnakan kurikulum secara lebih utuh dan berkarakter  sebagai berikut:
  1. Dalam kancah percaturan politik nasional yang menuju pada proses demokratisasi di era reformasi ini, hukum dalam segala aspeknya sedang dikoreksi, peran, fungsi dan penegakan hukum dalam sistem sosial (dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa di Indonesia). Kondisi yang cukup memperihatinkan khususnya adalah pada aspek penegakan hukum (law enforcement). Seperti fenomena mafia peradilan, kolusi, korupsi, nepotisme dan penegakan hukum  secara pragmatis, bagaimana perilaku hakim, pengacara/ advokat, penyidik, kejaksaan dsb.- dalam skala nasional- regional dan lokal - seolah telah menegasikan nilai/ norma- norma moral sebagai asasnya.
  2. Situasi nasional yang demikian itu, selain disebabkan oleh sistem politik pada pemerintahan Orde Baru yang berdampak negatif pada sistem politik hukum nasional yang melahirkan hukum yang berpihak kepada kepentingan pemerintah, juga disebabkan pula sistem pendidikan tinggi hukum yang cenderung menggunakan pendekatan ”positivisme”. Pendidikan tinggi hukum nasional belum dikembangkan kepada pendekatan yang lebih kritis (Studi hukum kritis) yang berpihak kepada nilai- nilai kebenaran dan keadilan, bahwa seorang sarjana hukum adalah pejuang kebenaran dan keadilan bagi kemanusiaan.
  3. Keberadaan/ eksistensi FH UMM srebagai bagian dari PTM yang bercirikan ke-Islaman mempunyai posisi dan peran yang strategis dalam mengembangkan sistem pendidikan tinggi hukum yang berkarakter dan bercirikan Islam, sehingga mampu melahirkan sarjana- sarjana hukum (SH) yang mempunyai kepribadian yang utuh, sehingga mampu bertanggung jawab terhadap penegakan hukum yang berpihak pada nilai nilai agama, moral, kenbenaran dan keadilan untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Atas dasar itu, maka FH UMM dalam mengambil perannya dalam pengembangan pendidikan tinggi hukum nasional, memandang bahwa pendidikan hukum dirumuskan sebagai ”Proses internalisasi, aktualisasi, implementasi secara sistematis terhadap nilai – nilai keadilan dan kebenaran”. Oleh karena itu, dalam upaya mengambil peran yang maksimal FH UMM merumuskan visi dan misi pendidikan tinggi hukum yang mempunyai ciri- ciri/ karakter Profesional, Humanis, dan Religius.
Adapun yang dimaksud dengan Profesional dalam asal katanya diartikan sebagai: ahli, maka ciri profesional itu dapat diartikan bahwa dalam proses pendidikan tinggi hukum di FH UMM dilakukan untuk mampu menguasai dan memahami baik secara teoritis, konsep dan mahir atau terampil dalam penerapan ilmu (praktek) dari disiplin ilmu hukum yang dipelajari oleh mahasiswa, sehingga dapat menerapkan hukum di dalam masyarakat. Oleh karena itu seluruh elemen yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pendidikan tinggi hukum di FH UMM dituntut untuk:
  1. Mengembangkan sikap kritis dan terampil;
  2. Melakukan perubahan- perubahan dalam proses belajar- mengajar;
  3. Mengembangkan metode pembelajaran yang lebih menyeimbangkan antara teori; konsep dan ketrampilan/ kemahiran dengan perbandingan 1 : 2 : 2.
  4. Mengembangkan kajian- kajian disiplin ilmu hukum secara kritis.

Kata Humanis diartikan sebagai bersifat kemanusiaan. Oleh karena itu karakter Humanis adalah, bahwa dalam proses pendidikan tinggi hukum di FH UMM dilakukan untuk membentuk watak manusia Sarjana Hukum yang selalu berpihak kepada nilai- nilai/ norma- norma yang menjadi dasar keberpihakan nurani manusia yang cenderung kepada kebenaran, keadilan dan hak asasi manusia. Dalam penegrtian humanis, juga dimaksudkan pendidikan tinggi hukum yang diselelnggarakan FH-UMM, disamping mengausai ketrampilan dan kemahiran hukum (profesional) juga membangun integritas dari peserta didik. Adapun bentuk- bentuk ideal yang diharapkan adalah:
  1. Mengembangkan sikap peka terhadap masalah- masalah sosial masyarakat disekitarnya yang bertumpu pada nilai-nilai kemanusiaan secara universal;
  2. Memahami hak asasi manusia secara individu dan kelompok;
  3. Berpihak pada nilai- nilai keadilan, kejujuran dan kebenaran.

Sedangkan Religius dari asal katanya berarti beragama atau berhubungan dengan agama atau beriman. Belajar hukum juga harus menyentuh nilai-nilai dan aspek Ilahiah. Kebenaran dan keadilan yang bersumber dari Tuhan harus menjadi dasar utama dalam proses berpikir dan bertindak, khususnya Sarjana Hukum dimanapun peran dan posisinya.  Dari arti itu dapat dikembangkan bahwa karakter religius menjadi jiwa atau Ruh dari sosok profesional yang humanis dalam setiap tindakan yang dilakukan dalam rangka :
  1. Memahami dasar-dasar dan konsepsi hukum Islam yang dijadikan ruh dari setiap pemahaman konsep hukum yang berlaku secara global, nasional maupun lokal;
  2. Memiliki integritas dan tanggung jawab yang tinggi dalam mengamalkan keilmuannya sebagai seorang muslim;
  3. Mengaktualisasi Islam sebagai perilaku dan tata nilai dalam setiap tindakan atau aktifitasnya.

Visi ini dikembangkan dalam rangka memberi arah bagi pengembangan misi UMM maupun FH-UMM. Adapun misi FH UMM tetap mengacu kepada Pola Ilmiah Pokok (PIP) Universitas yakni memberdayakan masyarakat yang lemah/ miskin/ Dzuafa’ dengan menjunjung tinggi supremasi hukum untuk mencapai atau mewujudkan masyarakat utama/ madani (civil society)

 Website: hukum.umm.ac.id

Source:  http://www.umm.ac.id/id/page/010305/hukum.html

3. FISIP 

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Malang  pada awalnya bernama Fakultas Kesejahteraan Sosial didirikan pada tanggal 11 Juli  tahun 1968 sebagai afilial dari Fakultas Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dua tahun kemudian  (1970) berubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial (FIS), dan sekaligus mulai berdiri sendiri lepas dari Universitas Muhammadiyah Jakarta. Saat itu FIS baru  mengembangkan satu jurusan yaitu
Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial dengan status terdaftar, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 022/A/I/1975 tertanggal 16 April 1975 dengan fasilitas kampus yang berada di Jl. Bandung No.1 Malang.  Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial terus berkembang dan memperoleh kepercayaan dari masyarakat, sehingga pemerintah lewat Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 10 Mei 1982 mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 0168/0/1982, meningkatkan status dari terdaftar menjadi diakui. Tiga tahun kemudian pada tanggal   yang sama, jurusan pertama di FISIP UMM ini statusnya sudah disamakan, berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 0257/0/1985.
Sejak tahun 1985 tersebut, Fakultas Ilmu Sosial (FIS) berubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dengan menambah dua jurusan yaitu Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Komunikasi. Kedua jurusan ini pada tahun 1986 memperoleh status terdaftar. Sedangkan untuk status diakui dicapai oleh jurusan Ilmu Pemeintahan pada tahun 1990, disusul kemudian tahun 1993 oleh jurusan Ilmu Komunikasi. Peningkatan status diperoleh jurusan Ilmu Pemerintahan pada tahun 1993 menjadi disamakan dan Jurusan Ilmu Komunikasi pada tahun 1995. Tahun 2008 Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial Terakreditasi B dengan Surat Keputusan BAN-PT Nomor:  018/BAN-PT/Ak-XI/S1/VIII2008, Jurusan Ilmu Komunikasi Terakreditasi A dengan Surat Keputusan BAN-PT Nomor:  022/BAN-PT/Ak-X/S1/IX/2007, Jurusan Ilmu Pemerintahan Terakreditasi B dengan Surat Keputusan BAN-PT Nomor:  012/BAN-PT/Ak-X/S1/VI/2007,
Pada tahun 1998 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang  membuka Jurusan Ilmu Sosiologi dengan konsentrasi pada Sosiologi Industri dengan status terdaftar Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 445/DIKTI/Kep/1998. Pada tahun 2007 Jurusan Ilmu Sosiologi mencapai Status Terakreditasi B berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT Nomor: 015/BAN-PT/Ak-X/S1/VII/2007.
Pada tahun 2004 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang  menambah Jurusan Ilmu Hubungan Internasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 467/D/T/2004 yang penyelenggaraannya dilaksanakan pada tahun akademik 2005/2006 dan memperoleh Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan dengan Surat Ditjend DIKTI No.3197/D/T/2007, kemudian Terakreditasi pada tahun 2008 dengan Surat Keputusan BAN-PT No.032/BAN-PT/Ak-XI/S1/XII/2008.


Prodi
Akreditasi
A
A
A
A
A
Lokasi : Gedung kuliah Bersama (GKB) I
Email : -
Telp : +62 341 464318-19 (hunting) Ext. 132

Source :  http://www.umm.ac.id/id/page/010303/ilmu-sosial-dan-politik.html



 4. FKIP


Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada awal berdirinya merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta yang dikelola oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjaja di Jakarta No. 71 tanggal 19 Juni 1963. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas  Muhammadiyah Malang (UMM) didirikan pada bulan September 1965 atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah daerah Malang, bersamaan dengan Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum. 

Ketiga fakultas tersebut mendapatkan status terdaftar dari Direktorat Jendral Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor: 68/B-Swt/P/1966 tertanggal 30 Desember 1966. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan memulai perkuliahan dengan Jurusan Pendidikan Agama.

Sehubungan dengan adanya kebijakan Penertiban Perguruan Tinggi Agama oleh Departemen Agama, maka pada tahun 1968 Jurusan Pendidikan Agama FKIP mendaftarkan diri ke Departemen Agama untuk menjadi Fakultas Tarbiyah. Permohonan ini diluluskan oleh Departemen Agama dengan Surat Keputusan Menteri Agama No. 50 Tahun 1970.

Seiring dengan Rencana Induk Pengembangan (RIP) Universitas Muhammadiyah Malang yang ditetapkan tanggal 14 Februari 1976, maka pada awal tahun 1977 FKIP membuka Jurusan Pendidikan Umum.

Tuntutan akan pengadaan tenaga pendidik yang tidak hanya unggul secara keilmuan tetapi juga keislaman pada awal tahun 1980-an, mendorong para pemimpin FKIP khususnya dan Universitas Muhammadiyah Malang pada umumnya untuk terus mengembangkan FKIP dengan membuka program studi-program studi baru, yaitu Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Pendidikan Biologi, Pendidikan Matematika, dan Pendidikan Moral Pancasila (PMP) pada tahun 1983. Pada tahun ini pula Jurusan Pendidikan Umum berubah menjadi Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan.

Pengembangan FKIP kemudian difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan dan pengajaran pada kelima program studi tersebut, dan pada tahun 1987 FKIP membuka Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris.

Pada tahun 1998 FKIP UMM menyelenggarakan program inservis training di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama yang berupa program penyetaraan guru D2, sertifikasi Kepala Sekolah dan Penilik Sekolah, dan program pengembangan Madrasah Aliyah (Development Madrasah Aliyah Project). Kepercayaan masyarakat dan pemerintah kepada fakultas ini terus berlanjut, sehingga pada tahun 2006 FKIP UMM ditunjuk pemerintah sebagai penyelenggara Program Jarak Jauh (PJJ) PGSD jenjang S1 bersama 9 LPTK lain. Tindak lanjut dari kepercayaan ini, FKIP UMM membuka Program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) pada tahun 2007 berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdiknas No: 1928/D/T/2007. Program studi ini mempunyai visi menjadi program studi yang unggul dalam menghasilkan calon guru SD yang beretika dan mempunyai nilai- nilai moral, menguasi sains dan teknologi serta mengembangan inovasi  pendidikan.

Prodi
Akreditasi
A
A
A
A
A
Lokasi : Gedung kuliah Bersama (GKB) I
Email : -
Telp : +62 341 464318-19 (hunting) Ext. 132

Source :  http://www.umm.ac.id/id/page/010304/keguruan--ilmu-pendidikan.html


5. Psikolog


Program Studi Psikologi didirikan pada 1985 sebagai salah satu program / jurusan studi ini di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Setahun kemudian program studi ini menjadi Fakultas tersendiri dan memperoleh status TERDAFTAR dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No. 0502/0/1986 tertanggal 28 Juli 1986. Tanggal SK ini ditetapkan sebagai berdirinya Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang.

Pada tahun 1993 Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang memperoleh status DIAKUI dengan SK Dirjen Dikti No. 177/Dikti/Kop/1993, tanggal 26 April 1993. Dua tahun berikutnya berstatus DISAMAKAN, yaitu pada tanggal 5 Juni 1995 dengan SK Dirjen Dikti No. 149/Dikti/Kop/1995. Dengan status Fakultas Psikologi yang DISAMAKAN ini maka Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang dapat menyelenggarakan Ujian Negara sendiri/mandiri.
Berdasarkan ketentuan kurikulum nasional, maka sejak 1993 Fakultas Psikologi tidak lagi memiliki jurusan-jurusan dan hanya menyelenggarakan satu program studi, yaitu program studi Psikologi. Sesuai dengan visi misinya, kurikulum Fakultas Psikologi UMM menekankan pada kompetensi dalam hal melakukan asesmen dan intervensi psikologi baik perorangan, kelompok maupun komunitas. Oleh karena itu lulusan Fakultas Psikologi diharapkan akan memiliki ketrampilan melakukan jasa psikologi, mulai dari melakukan pemeriksaan psikologis hingga penanganannya, yang semua itu sangat dibutuhkan ketika lulus dan bekerja di lingkungan masyarakat.
   

Sejalan dengan Sistem Pendidikan Tinggi, Fakultas Psikologi UMM secara  Nasional diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN). Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang memperoleh predikat “Terakreditasi A”  pada Pebruari 2006, dan kembali mendapatkan akreditasi A pada tahun 2011 yang berlaku hingga 2016. Dengan demikian Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang diakui kualitas dan kemandiriannya dalam melaksanakan seluruh kegiatan akademiknya.
Website: psikologi.umm.ac.id


6. Fakultas Ilmu Ekonomi dan Bisnis


 Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Malang  (FE UMM) berdiri pada tahun 1964. Pada waktu itu, FE UMM hanya terdiri dari satu jurusan, yaitu Jurusan Ekonomi Perusahaan yang merupakan cabang dari Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Jakarta. Kondisi negara yang ada saat itu telah menyebabkan terjadinya kefakuman opreasional dan baru pada tahun 1977 diaktifkan kembali.

 FE UMM mulai berkembang pesat seiring dengan perkembangan UMM pada dekade 1980-an. Hal ini dapat dilihat dari pembukaan jurusan-jurusan baru sebagai respon dalam menjawab semakin meningkatnya kebutuhan akan tenaga ahli di bidang ekonomi dan bisnis. Pada tahun 1985 dibuka Jurusan Akuntansi dan tahun 1986 dibuka Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan.



Pada perkembangan selanjutnya dibuka Program Studi Magister Manajemen pada 1993 yang kemudian menjadi salah satu cikal bakal berdirinya Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang. Selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan tenaga terampil dan profesional  tingkat madya di bidang keuangan dan perbankan maka pada tahun 1997 FE UMM membuka Program Studi Diploma Tiga (D3) Manajemen Keuangan dan Perbankan.



Sampai saat ini semua program studi di lingkungan FE UMM sudah terakreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN). Peringkat akreditasi dan nomor Surat Keputusan Akreditasi BAN untuk semua program studi yang ada di FE UMM secara lengkap dapat dilihat pada Tabel 1.1. Dengan data ini, dari 4 program studi di FE UMM, 2 program studi mendapat akreditasi A dan 2 program studi mendapat akreditasi B.


Program Studi
Akreditasi
A
A
B
B
Lokasi : Gedung kuliah Bersama (GKB) II
Email : -
Telp : +62 341 464318-19 (hunting) Ext. 215, 211, 212

source :  http://www.umm.ac.id/id/page/010307/ekonomi-dan-bisnis.html








7.Fakultas Ilmu Kesehatan 

Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhamadiyah Malang merupakan fakultas baru yang dibentuk di UMM melalui SK Rektor Nomor 203/SK-ST/IX/2007 tertanggal 4 September 2007. Fakultas ini dibentuk guna memberikan wadah dan mendorong perkembangan dari program Studi Farmasi, Program Ilmu Studi Keperawatan, dan Program Studi D-III Keperawatan. Program DIII Keperawatan UMM yang berdiri sejak tahun 1993, berdasarkan surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen
Kesehatan No. HK.00.06.2.2.3003 tanggal 16 Agustus 2002 telah mendapatkan strata akreditasi A dan pada tanggal 30 Januari 2008 mendapatkan strata akreditasi tertinggi kembali dari Depkes berdasarkan surat keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan no. HK.00.03.2.2.0154 . dengan akreditasi strata A (90,06).


Pengalaman mengelola pendidikan DIII Keperawatan selama 17 tahun dan dengan dorongan yang besar dari alumni mendorong Universitas Muhammadiyah malang untuk mendirikan Program studi Ilmu Keperawatan Jenjang S1. Program studi Ilmu Keperawatan FIKES UMM yang berdiri berdasarkan  SK Departeman Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomer: 3368/D/T/2006 tertanggal 4 September 2006 bertujuan meluluskan sarjana keperawatan yang profesional dan kompeten di bidang keperawatan dengan memiliki kekokohan intelektual, kedalaman spiritual, moral yang tinggi, keterampilan keperawatan yang handal dengan kemampuan tambahan dalam bidang Perawatan Gawat Darurat dan Keperawatan Komunitas sehingga mampu berkompetisi di era global.

Sedangkan program studi Farmasi UMM berdiri pada tahun 2006 melalui surat ijin pendirian dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Departemen Pendidikan nasional RI nomor: 1964/D/T/2006, tanggal 16 Juni 2006, mempunyai visi menjadi Program Studi Farmasi terkemuka dalam penyelenggaran pendidikan tinggi kefarmasian yang berkeuntungan di bidang farmasi komunitas berbasis pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dan nilai-nilai Islam untuk meningkatkan daya saing bangsa. Sebagai program studi baru, pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) di program studi ini mendapat dukungan penuh dari Fakultas Farmasi Universitas Airlangga Surabaya. Dukungan ini terutama dari staf pengajar yang berkualifikasi Profesor, Doktor, maupun lulusan S2 yang sudah sangat berpengalaman dalam pelaksanaan  PBM sesuai MOU No. 100/Jo3.1.20/PP/2006. tanggal 12 Mei 2006. selain itu pendidik juga berasal dari  praktisi yang sesuai dengan kualifikasi bidang masing-masing.

Program Studi
Akreditasi
Pendidikan Profesi Ners
B
B
C
 

Lokasi : Kampus II
Telp : 0341-551149, 552443
Email : fikes@umm.ac.id

Source :  http://www.umm.ac.id/id/page/010310/ilmu-kesehatan.html


8.Fakultas Kedokteran


 Fakultas Kedokteran (FK) UMM merupakan FK swasta pertama di kota Malang. Visi FK UMM adalah menjadi fakultas terkemuka dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi kedokteran yang berkeunggulan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi
   berbasis pada bidang kedokteran umum, keluarga, industri dan nilai-nilai Islam untuk meningkatkan daya saing bangsa. Pendidikan di FK UMM dirancang secara profesional selama sebelas semester (lima setengah tahun) yang terbagi dalam dua proses pendidikan, yaitu; Pendidikan Sarjana Kedokteran selama tujuh semester; dan  Pendidikan Profesi selama empat semester.Pelaksanaan pembelajaran di FK UMM menerapkan paradigma baru pembelajaran Pendidikan Dokter dengan sistem Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), dengan menggunakan pendekatan pembelajaran Problem Based Learning (PBL) dan Research Based Learning (RBL). Sedangkan pendidikan profesi berlangsung dengan sistem kepaniteraan klinik di Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik Dokter Keluarga dan Industri.

Untuk menambah kapasitas kualitasnya, mahasiswa FK diwajibkan mengikuti program English for Specific Purpose (ESP), pelatihan Emergency Trauma Life Support (ETLS) dan Clinical Skills Refreshment (CSR) sebelum memasuki program profesi.



Prodi

Akreditasi

Pendidikan Dokter


Profesi Dokter

B


B

Lokasi : Kampus II

Telp : 0341 582060

Email : -

 Source :  http://www.umm.ac.id/id/page/010301/kedokteran.html


9.Fakultas Pertanian-Peternakan


 Fakultas Pertanian-Peternakan (FPP) merupakan hasil integrasi antara Fakultas Pertanian (FP)  dengan Fakultas Peternakan-Perikanan (Fapetrik) yang dilaksanakan pada bulan Juli tahun 2009 berdasarkan SK Rektor Nomor 1 Tahun 2009. Integrasi kedua fakultas tersebut dilakukan dalam upaya meningkatkan efisiensi dan optimalisasi sumber daya. Fakultas Pertanian-Peternakan memiliki 6 program studi,yaitu (i) Program Studi Agroteknologi, (ii) Program Studi Agribisnis,  (iii) Program Studi ITP,  (iv) Program Studi Kehutanan (v) Program Studi Peternakan dan (vi) Program Studi Budidaya Perairan. Jurusan Agronomi  
 (Agroteknologi) pada awal berdirinya dengan nama Budidaya Pertanian. Jurusan ini beroperasi mulai tahun 1980, memperoleh status terdaftar tahun 1985 Nomor 070/0/1985, status diakui tahun 1987 Nomor 0387/0/1987,  status disamakan 18 Juli tahun 1989 Nomor 0447/0/1989 dan memperoleh akreditasi dengan Nilai B berdasarkan SK Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 03374/Ak-1-III-006/UMMAGR/V/2000. Lima tahun berikutnya, tepatnya  pada tanggal 25 Agustus 2005 status akreditasinya meningkat menjadi A (BAN-PT Nomor : 015/BAN-PT/Ak-IX/S1/VIII/2005). Kemudian pada tanggal 23 Desember 2010 status akreditasi PS Agroteknologi tetap A berdasarkan SK BAN-PT Nomor:032/BAN-PT/Ak-XIII/SI/XII/2010.

Jurusan Agribisnis pada awalnya berdiri dengan nama Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian.  Program studi ini beroperasi pertama kali  pada tahun 1984 berdasarkan ijin operasional berdasarkan Surat Rekomendasi Koordinator Kopertis Wilayah VII Jawa Timur No. 2076/Kop.VII/Q/1984 tanggal 15 Desember 1984.   Status terdaftar diperoleh pada tanggal 18 Februari 1985 berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 070/0/1985. Peningkatan menjadi status diakui diperoleh pada tanggal 25 April 1992  dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 134/DIKTI/Kep/1992. Status disamakan diperoleh pada tanggal 28 September 1995 dengan dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 149/DIKTI/Kep/1995. Pada akhirnya program studi Sosial Ekomoni Pertanian ini terakreditasi pada tanggal 11 Agustus 1998 dengan nilai B berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional No. 01162/Ak.1-1/UMMSTE/VIII/1998. Selanjutnya pada 5 September 2003  memperoleh Akreditasi dengan nilai B berdasar Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 05875/Ak-VII-S1-027/UMMSTE/IX/2003.

Program Sudi (PS) Teknologi Hasil Pertanian (Ilmu dan Teknologi Pangan)  berdiri pada Tahun 1993, berdasarkan Surat Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Nomor : 118/DIKTI/Kep/1993. Pada Tahun 2000 Jurusan THP (Ilmu dan Teknologi Pangan) Universitas Muhammadiyah Malang, memperoleh status akreditasi dengan nilai B, berdasarkan surat Keputusan BAN DIKTI Nomor : 028/BAN-PT/Ak-IV/2000, tanggal 5 Oktober 2000. Dan lima tahun kemudian tepatnya pada 26 Januari 2006 status akreditasinya meningkat menjadi A (BAN-PT Nomor : 08285/Ak-IX-S1-028/UMMLLP/I/2006). Pada tanggal 28 Januari 2011 memperoleh status akreditasi B berdasarkan SK BAN-PT dengan Nomor 043/BAN-PT/Ak-XIII/SI/2011.

Program studi  Kehutanan merupakan lembaga penyelenggara pendidikan dengan program studi Budidaya Hutan, yang mulai berdiri pada tahun akademik 1999/2000 di bawah naungan Fakultas Pertanian - Peternakan Universitas Muhammadiyah Malang. Pendirian Jurusan Kehutanan tersebut untuk memenuhi tuntutan pembangunan bidang kehutanan yang semakin komplek. Pada tanggal 30 Januari 2004 Jurusan Kehutanan memperoleh Akreditasi nilai C berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor : 003/BAN-PT/Ak-VII/S1/I/2004. Dan tiga tahun kemudian dengan berbagai upaya perbaikan tepatnya pada 19 Mei 2007 status akreditasinya meningkat menjadi B (BAN-PT Nomor : 010/BAN-PT/Ak-X/S1/V/2007). Pada tanggal 8 Juni 2012 PS Kehutanan mempreoleh akreditasi dengan nilai B berdasarkan SK BAN-PT Nomor 013/BAN-PT/Ak-XV/SI/VI/2012.

Jurusan Peternakan, dengan program studi Produksi Ternak, berdiri pada tahun 1987, di bawah naungan Fakultas Peternakan UMM, berdasarkan SK Koordinator KOPERTIS Wilayah VII, Nomor : 173 / Q 1987, tanggal 22 Desember 1987. STATUS DISAMAKAN untuk Jurusan Produksi Ternak didapatkan dengan SK Mendikbud No. 149/DIKTI/Kep/1995 tertanggal 5 Juni 1995. STATUS TERAKREDITASI untuk Jurusan Produksi Ternak didapatkan tahun 1998. (Terakreditasi Nomer: 02023/AK-II/UMMCYT/XII/1998). Pada tahun 2002, Program Studi Produksi Ternak TERAKREDITASI “A” berdasarkan SK No : 05030 / Ak - V- S1- 009/UMM CYT/V/2002, tanggal 20 Mei 2002. Akreditasi A diraih kembali pada tahun 2007, berdasarkan keputusan BAN-PT No. 015/BAN-PT/Ak-X/S1/VII/2007. Berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 163/DIKTI/KEP/2007, maka program studi Produksi Ternak dirubah menjadi program studi Peternakan. Sejak tahun 2009, jurusan Peternakan ada di bawah Fakultas Pertanian-Peternakan. Pada tanggal 8 Juni2012 memperoleh akreditasi dengan nilai A berdasarkan SK BAN-PT Nomor 013/BAN-PT/Ak-XV/SI/VI/2012.
Jurusan Perikanan merupakan salah satu jurusan yang dimiliki oleh fakultas Pertanian-Peternakan Universitas Muhammadiyah Malang. Jurusan ini mulai dibuka pada tahun 1995 dengan status terdaftar berdasarkan surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 160/DIKN/Kep/1995. Saat ini, jurusan perikanan terus mengalami perkembangan pesat dan pada tahun 2000 dan 2006 jurusan perikanan fakultas Pertanian-Peternakan Universitas Muhammadiyah Malang telah memproleh status ”terakreditasi” dengan nilai baik (B).Pada tahun 2011 status akreditasi Jurusan tersebut meningkat menjadi A berdasarkan SK BAN-PT dengan Nomor:046/BAN-PT/Ak-XIII/SI/II/2011.


Prodi
Akreditasi
A
A
A
A
B
B
Lokasi :

Email : fpp@umm.ac.id
Telp : +62 341 464318 hunting (319) ext. 114

Source : http://www.umm.ac.id/id/page/010308/pertanian-dan-peternakan.html



10. Fakultas Teknik 


 Berdiri tahun 1978 dengan nama Akademi Teknik Muhammadiyah/Pendidikan Ahli Teknik jenjang Sarjana Muda Jurusan Teknik Mesin. Selanjutnya pada tahun 1981 diubah namanya menjadi Fakultas Teknik dengan membuka Jurusan Teknik Sipil. Mulai tahun 1984 program Sarjana Muda ditingkatkan menjadi program Strata-1 hingga kedua jurusan memiliki status Disamakan tahun 1991. Mulai tahun 1990 berturut-turut dibuka program-program studi lainnya yaitu Teknik Elektro (1990), Teknik Industri dan Diploma III Teknik Elektro (1995), serta Teknik Informatika (2005) yang ada sampai sekarang.


Fakultas Teknik (FT) UMM berdiri tahun 1980 hingga saat ini telah meluluskan lebih dari 9800 Sarjana Teknik dan 250 Ahli Madya. Mahasiswa aktif saat ini mencapai 4.000 mahasiswa dari Dalam dan Luar Negeri dan dikelola oleh 120 dosen dengan gelar Doktor, Magister, Peneliti dan Profesional lainnya serta tenaga administrasi dan teknisi yang handal.

Untuk mendukung proses pembelajaran, tersedia ruang kuliah multimedia, 31 laboratorium, 6 pusat studi dan fasilitas pendukung lainnya. Untuk menambah wawasan Internasional, mahasiswa dapat berkompetisi memperoleh beasiswa pertukaran mahasiswa di Uni Eropa dan Negara-negara lain di Asia dan Australia.



Prodi

 Akreditasi
B
Mesin B
Elektro B
Informatika C
D3 Elektronika B
Teknik Industri C
D3 TKJ

Lokasi : GKB III Kampus III

No. I-Phone : 127
Website :


Email : ftumm@umm.ac.id

Source : http://www.umm.ac.id/id/page/010306/teknik.html 



11. Program Pascasarjana

Direktorat Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang adalah pendidikan formal yang berdiri sejak tanggal 8 Desember 1993. Program ini dimulai dengan dua program studi yang telah mendapat akreditasi Direktur Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.  Kedua program studi tersebut adalah Magister Manajemen (SK. Dirjen Dikti No, 657/DIKTI/Kep/1993) dan Magister Sosiologi Pedesaan (SK. Dirjen DIKTI No. 658/DIKTI/Kep/1993). Kemudian pada tahun 1996 dibuka program baru, yaitu:
 
Magister Ilmu Agama Islam (SK. Dirjen Binbaga Depag RI No. E/93/1996 dan SK. Menag RI No. 570/1996). Berkat upaya yang sungguh-sungguh dan konsisten maka pada tahun 2000, ketiga Program Studi tersebut berhasil mencapai peringkat Terakreditasi dengan kualifikasi UNGGUL melalui Keputusan Nomor : 025/BAN-PT/Akl/S2/IX/2000 tentang Hasil dan Peringkat Akreditasi Program Studi untuk Program Magister di Perguruan Tinggi. Pada tahun 2004 selanjutnya dikeluarkan SK Dirjen Dikti tentang penyelenggaraan 3 program studi baru yaitu Magister Agribisnis (SK Dirjen Dikti No. 012/D/T/2004), Magister Kebijakan dan Pengembangan Pendidikan (SK Dirjen Dikti No.1110/D/T/2004) dan Magister Ilmu Hukum (SK Dirjen Dikti No. 1339/D/T/2004). Pada tahun 2007 mengajukan pembukaan program studi Psikologi dan program Doktor. Ditahun itu pula Dikti mengeluarkan ijin penyelenggaraan Program Magister Psikologi dengan nomer SK Dirjen Dikti : 150/D/T/2007 serta rekomendasi HIMPSI Pusat dengan No. 115/PP-Himpsi/II/07. Di tahun yang sama dikeluarkan ijin untuk menyelenggaraan program doktor. Adapun ijin penyelenggaraan dengan nomor SK Dirjen Dikti Depdiknas Nomor 4012/D/T/2007. Program Pascasarjana UMM diperuntukkan bukan saja bagi kalangan akademisi, akan tetapi juga bagi kalangan praktisi dari berbagai disiplin ilmu.  Hal ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan seluas-luasnya kepada peserta program dalam upaya meningkatkan dan mempertajam wawasan keilmuan masing-masing. Seiring dengan itu, program ini dirancang untuk memberi peluang yang luas kepada mahasiswa agar dapat belajar mandiri ditunjang dengan supervisi dari para dosen pembina.  Studi kasus dan penelitian kancah merupakan bagian tak terpisahkan dari program ini.  Tidak berlebihan bila program pascasarjana ini merupakan salah satu ujung tombak Universitas Muhammadiyah Malang dalam upaya membangun real university.


Informasi lebih lanjut silahkan kunjungi website Pascasarjana
Source :  http://www.umm.ac.id/id/page/010311/pascasarjana.html


 

 12. Program Doktor

 Arah penyelenggaraan program Doktor Ilmu Sosial dan ilmu politik dipandu oleh adanya kejelasan visi, misi, tujuan dan ketentuan akademik sebagai berikut:

Visi
Terwujudnya Program Doktor ilmu Sosial dan ilmu politik yang menghasilkan ilmuwan yang peka dalam memecahkan permaslahan sosial dan politik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keilmuan dan keislaman.


Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan doktor yang menghasilkan sumber daya manusia handal secara intelektual profesional dan moral.

  2. Melaksanakan pendidikan doktor yang menghasilkan sarjana yang aktif dan kreatif dalam melahirkan konsep, teori dan metode penelitian baru yang bermanfaat dalam memecahkan maslah dan krisis sosial dan politik.
Tujuan
Penyelengaraan program Doktor ini bertujuan mempersiapkan peserta menjadi sarjana yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Dengan integritas sosial yang tinggi dan memiliki:

  1. Kemampuan menguasai dan menggunakan alur pikir teori-teori ilmu sosial untuk menganalisis dan memecahkan problem sosial, sehingga tampak jelas kontribusi ilmu sosial dalam pembangunan sosial dan politik.

  2. Kemampuan melakukan penelitian untuk pengembangan teori-teori ilmu sosial atau menemukan konsep dan teori baru atau menciptakan metode penelititan baru.

  3. Kemampuan merencanakan dan memimpin aktivitas penelitian atau bekerjasama dengan peneliti-peneliti lainutnukpengembangan disiplin ilmu sosial dan politik.


Beban dan lama Studi


Masa Studi program Doktor direncanakan selama enam semester atau tiga tahun, dengan beban studi 46 SKS.
Mata kuliah
Perkuliahan dititik beratkan pada bacaan untukpenguasaan dan aplikasi metodologi penelitianm, teori-teori ilmu sosial, politik, budaya, sosial ekonomi, sebagai dasar dan penunjang penulisan disertasi.



No
Nama Mata Kuliah
SKS
Semester
1.   
Filsafat Ilmu & Penelitian
3
I
2.   
Metode Penelitian
3
I
3.   
Teori Politik
3
I
4.   
Teori Sosiologi Klasik-Modern
3
I
5.   
Teori-teori Sosial
3
II
6.   
Teori Sosiologi  Kritis - Posmo
3
II
7.   
Politik Kawasan
3
II
8.   
Proposal Penelitian
4
III
9.   
Teori Penunjang Disertasi
3
IV
10.     
Metodologi Penunjang Disertasi
3
IV
11.     
Pra Disertasi
8
V
12.     
Seminar Hasil Penelitian Disertasi
5
V
13.     
Disertasi
8
VI
  Gelar

Kepada setiap peserta program doktor ilmu sosial dan ilmu politik yang telah diberikan menyelesaikan studinya sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan(beban dan lama studi) diberikan gelar Doktor (Dr).


Fokus Disertasi

Fokus penelitian atau disertasi sesuai dengan (sub) disiplin ilmu-ilmu sosial seperti: Sosiologi politik, Sosiologi pendidikan, Sosiologi Komunikasi, Sosiologi agama, Psikologi Sosial, hubungan internasional, Sosilogi kesehatan, Sosiologi Militer dan lain-lainya yang non-eksak.

Website: pascasarjana.umm.ac.id

Source : http://www.umm.ac.id/id/page/010312/program-doktor.html
 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar