History of UMM
Universitas
Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa
tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal
berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta,
yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta
dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal
19 Juni 1963.
Pada
tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi
universitas yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah
Jakarta), yang penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan
Tinggi Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2
tertanggal 1 Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini kemudian
diperbaharui dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni
1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H. No. 026
tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang Negeri No.
88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Pada
tahun 1968, Universitas Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru,
yaitu Fakultas Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari Fakultas
Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian,
pada saat itu Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki empat
fakultas. Selain itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama mendaftarkan diri
sebagai Fakultas Agama yang berada dalam naungan Departemen Agama dengan
nama Fakultas Tarbiyah.
Pada
tahun 1970 Fakultas Tarbiyah ini mendapatkan status yang sama dengan
Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN), dengan Surat Keputusan
Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada tahun ini pula Fakultas
Kesejahteraan Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu Sosial
dengan Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada tahun 1975 Fakultas
ini resmi berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah
Jakarta) dengan Surat Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975 tanggal 16
April 1975.
.
Sampai
tahun akademik 1994/1995 ini, Universitas Muhammadiyah Malang telah
memiliki 9 fakultas dan 25 jurusan/program studi tingkat strata Si, dua
program studi strata-S2, dan satu akademi /strata-D3 Keperawatan.
Pada
rentang tiga puluh tahun perjalanan UMM ini (1964- 1994), perkembangan
yang paling berarti dimulai pada tahun 1983-an. Sejak saat itu dan
seterusnya UMM mencatat perkembangan yang sangat mengesankan, balk dalam
bidang peningkatan status Jurusan, dalam pembenahan administrasi,
penambahan sarana dan fasilitas kampus, maupun penambahan dan
peningkatan kualitas tenaga pengelolanya (administrasi dan akademik).
Tahun 2009, UMM menggabungkan Fakultas Pertanian dan Fakultas
Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas Pertanian dan Peternakan agar sesuai dengan konsorsium Ilmu-ilmu Pertanian.
Dalam bidang sarana fisik dan fasilitas akademik, kini telah tersedia tiga buah kampus: Kampus I di Jalan Bandung No. 1, Kampus II di Jalan Bendungan Sutami No. 188a, dan Kampus III (Kampus
Terpadu) di Jalan Raya Tlogo Mas. Dalam bidang peningkatan kuantitas
dan kualitas tenaga akademik, telah dilakukan (1) rekruitmen dosen-dosen
muda yang berasal dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di pulau
Jawa, (2) Peningkatan kualitas para dosen dengan mengirim mereka untuk
studi lanjut (S2 dan S3) di dalam maupun di luar negeri.
Berkat
perjuangan yang tidak mengenal berhenti ini, maka kini Universitas
Muhammadiyah Malang sudah menjelma ke arah perguruan tinggi alternatif.
Hal ini sudah diakui pula oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII yang
pada pidato resminya pada wisuda sarjana Universitas Muhammadiyah
Malang tanggal 11 Juli 1992, mengemukakan bahwa UMM tergolong perguruan
tinggi yang besar dan berprospek untuk menjadi perguruan tinggi masa
depan.
Source : http://www.tempo.co/read/news/2014/06/04/058582292/Universitas-Muhammadiyah-Malang-Kurangi-Kuota |
Dengan
kondisi yang terus ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah Malang
dengan bangga tetapi rendah hati siap menyongsong masa depan, untuk ikut
serta dalam tugas bersama "mencerdaskan kehidupan bangsa" dan
"membangun manusia Indonesia seutuhnya" dalam menuju menjadi bangsa
Indonesia yang bermartabat dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di
dunia.
Source : http://www.umm.ac.id/id/page/01020602/sejarah-singkat-umm.html
Arti Lambang
|
http://www.umm.ac.id/id/page/010202/arti-lambang.html |
TULISAN ARAB MUHAMMADIYAH
Sebagai pengikut ajaran Nabi Muhammad
MATAHARI BERSINAR 12
Organisasi Muhammadiyah berdiri 1912
DUA KALIMAT SYAHADAT
Sebagai Ikrar dalam ajaran Islam, yaitu kesaksian
bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Pengakuan
Muhammad sebagai utusan Allah
PADI DAN KAPAS
Bermaksud memperjuangkan adil dan makmur berupa
sandang dan pangan serta tabiat seperti padi:
”Semakin berisi semakin merunduk”
Source : http://www.umm.ac.id/id/page/010202/arti-lambang.html
Visi dan Misi UMM
visi
Menjadikan
Universitas terkemuka dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi,
dan seni (IPTEKS) berdasarkan nilai-nilai Islam.
Source : http://www.mycampusasia.com/2013/04/universitas-muhammadiyah-malang.html |
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu.
- Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dapat meningkatkan kesejahteraan manusia.
- Menyelenggarakan pengelolaan universitas yang amanah.
- Menyelenggarakan civitas akademika dalam kehidupan yang Islami sehingga mampu beruswah khasanah.
- Menyelenggarakan kerjasama dengan pihak lain yang saling menguntungkan dalam pengembangan IPTEKS.
source by :http://www.umm.ac.id/id/page/010201/visi-dan-misi.html
Fakultas dan Prodi
1. Fakultas
Agama Islam (FAI).
Fakultas
Agama Islam (FAI) adalah salah satu fakultas di lingkungan Universitas
Muhammadiyah Malang (UMM). Ketika Universitas ini berdiri sebagai
cabang Universitas Muhammadiyah Jakarta pada tahun 1964, salah satu
jurusan yang pertama berdiri adalah Jurusan Pendidikan dan
Pengajaran Agama Islam. Fakultas Pendidikan dan Pengajaran (FPP) yang berikutnya
menjadi jurusan Pendidikan
Agama Islam seiring dengan lahirnya Fakultas Tarbiyah yang saat ini
telah berubah menjadi Fakultas Agama Islam. Dengan demikian, Jurusan
Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan salah satu cikal bakal berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang. Fakultas
Agama Islam (FAI) UMM memiliki tiga kompetensi utama, yakni ahli agama
(tafaqquh fi al-din), penggerak/pemimpin di masyarakat (rijal
al-da'wah), dan profesional di bidang pendidikan Islam (bagi Jurusan
Tarbiyah) dan Hukum Islam (bagi Jurusan Syari'ah).
FAI UMM memiliki
tiga jurusan dan satu Twinning Program, yakni Tarbiyah, Syari’ah,
Ekonomi Syariah dan Dual Degree Syariah dan Ilmu Hukum (SHI dan SH).
Program-program unggulan yang dikembangkan FAI antara lain, Bahasa Arab
(sertifikat setara D1), Bahasa Inggris (sertifikat setara D1),
komunikasi dakwah (keterampilan ceramah), khotbah dan MC, komputer studi
islam (bersertifikat) dan ketrampilan internet (bersertifikat).
Source :http://www.umm.ac.id/id/page/010302/agama-islam.html
2. Fakultas Hukum
Bahwa era sekarang yang di sebut era reformasi telah mampu
membuka tabir gelap atas masalah penegakan hukum, masalah aparatur
hukum dan mekanisme bekerjanya lembaga dan pranata hukum menampakan
wajah yang buram dan jauh dari harapan kebutuhan hukum masyarakat untuk
mendapatkan jaminan kepastian keadilan. Eksistensi peran dan fungsi
hukum dalam kehidupan bernegara dan masyarakat kini sedang menjadi
sasaran tuduhan dari problematika tersebut. Situasi ini telah membawa
pada pemikiran, bahwa pendidikan tinggi hukum di Indonesia, khususnya
Fakultas Hukum UMM, harus memahami problematika tersebut sebagai bagian
dari upaya memberikan solusi yang terbaik atas problematika tersebut.
Setelah dilakukan perenungan dan pembahasan atas situasi
di atas, nampaknya Kurikulum menjadi salah satu yang terpenting
timbulnya permasalahan tersebut berikut solusinya. Dalam beberapa kali
kegiatan Lokakarya Kurikulum, telah dilakukan evaluasi yang dipergunakan sebagai upaya untuk menyempurnakan kurikulum secara lebih utuh dan berkarakter sebagai berikut:
- Dalam kancah
percaturan politik nasional yang menuju pada proses demokratisasi di era
reformasi ini, hukum dalam segala aspeknya sedang dikoreksi, peran,
fungsi dan penegakan hukum dalam sistem sosial (dalam kehidupan
bermasyarakat dan berbangsa di Indonesia). Kondisi yang cukup
memperihatinkan khususnya adalah pada aspek penegakan hukum (law enforcement). Seperti fenomena mafia peradilan, kolusi, korupsi, nepotisme dan penegakan hukum secara
pragmatis, bagaimana perilaku hakim, pengacara/ advokat, penyidik,
kejaksaan dsb.- dalam skala nasional- regional dan lokal - seolah telah
menegasikan nilai/ norma- norma moral sebagai asasnya.
- Situasi nasional
yang demikian itu, selain disebabkan oleh sistem politik pada
pemerintahan Orde Baru yang berdampak negatif pada sistem politik hukum
nasional yang melahirkan hukum yang berpihak kepada kepentingan
pemerintah, juga disebabkan pula sistem pendidikan tinggi hukum yang
cenderung menggunakan pendekatan ”positivisme”. Pendidikan tinggi
hukum nasional belum dikembangkan kepada pendekatan yang lebih kritis
(Studi hukum kritis) yang berpihak kepada nilai- nilai kebenaran dan
keadilan, bahwa seorang sarjana hukum adalah pejuang kebenaran dan
keadilan bagi kemanusiaan.
- Keberadaan/
eksistensi FH UMM srebagai bagian dari PTM yang bercirikan ke-Islaman
mempunyai posisi dan peran yang strategis dalam mengembangkan sistem
pendidikan tinggi hukum yang berkarakter dan bercirikan Islam, sehingga
mampu melahirkan sarjana- sarjana hukum (SH) yang mempunyai kepribadian
yang utuh, sehingga mampu bertanggung jawab terhadap penegakan hukum
yang berpihak pada nilai nilai agama, moral, kenbenaran dan keadilan
untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Atas
dasar itu, maka FH UMM dalam mengambil perannya dalam pengembangan
pendidikan tinggi hukum nasional, memandang bahwa pendidikan hukum
dirumuskan sebagai ”Proses internalisasi, aktualisasi, implementasi
secara sistematis terhadap nilai – nilai keadilan dan kebenaran”. Oleh
karena itu, dalam upaya mengambil peran yang maksimal FH UMM merumuskan
visi dan misi pendidikan tinggi hukum yang mempunyai ciri- ciri/
karakter Profesional, Humanis, dan Religius.
Adapun yang dimaksud dengan Profesional
dalam asal katanya diartikan sebagai: ahli, maka ciri profesional itu
dapat diartikan bahwa dalam proses pendidikan tinggi hukum di FH UMM
dilakukan untuk mampu menguasai dan memahami baik secara teoritis,
konsep dan mahir atau terampil dalam penerapan ilmu (praktek) dari
disiplin ilmu hukum yang dipelajari oleh mahasiswa, sehingga dapat
menerapkan hukum di dalam masyarakat. Oleh karena itu seluruh elemen
yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pendidikan tinggi hukum di FH
UMM dituntut untuk:
- Mengembangkan sikap kritis dan terampil;
- Melakukan perubahan- perubahan dalam proses belajar- mengajar;
- Mengembangkan metode pembelajaran yang lebih menyeimbangkan antara teori; konsep dan ketrampilan/ kemahiran dengan perbandingan 1 : 2 : 2.
- Mengembangkan kajian- kajian disiplin ilmu hukum secara kritis.
Kata Humanis diartikan sebagai bersifat
kemanusiaan. Oleh karena itu karakter Humanis adalah, bahwa dalam proses
pendidikan tinggi hukum di FH UMM dilakukan untuk membentuk watak
manusia Sarjana Hukum yang selalu berpihak kepada nilai- nilai/ norma-
norma yang menjadi dasar keberpihakan nurani manusia yang cenderung
kepada kebenaran, keadilan dan hak asasi manusia. Dalam penegrtian
humanis, juga dimaksudkan pendidikan tinggi hukum yang diselelnggarakan
FH-UMM, disamping mengausai ketrampilan dan kemahiran hukum
(profesional) juga membangun integritas dari peserta didik. Adapun bentuk- bentuk ideal yang diharapkan adalah:
- Mengembangkan sikap
peka terhadap masalah- masalah sosial masyarakat disekitarnya yang
bertumpu pada nilai-nilai kemanusiaan secara universal;
- Memahami hak asasi manusia secara individu dan kelompok;
- Berpihak pada nilai- nilai keadilan, kejujuran dan kebenaran.
Sedangkan Religius dari asal katanya berarti
beragama atau berhubungan dengan agama atau beriman. Belajar hukum juga
harus menyentuh nilai-nilai dan aspek Ilahiah. Kebenaran dan keadilan
yang bersumber dari Tuhan harus menjadi dasar utama dalam proses
berpikir dan bertindak, khususnya Sarjana Hukum dimanapun peran dan
posisinya. Dari arti itu dapat
dikembangkan bahwa karakter religius menjadi jiwa atau Ruh dari sosok
profesional yang humanis dalam setiap tindakan yang dilakukan dalam
rangka :
- Memahami
dasar-dasar dan konsepsi hukum Islam yang dijadikan ruh dari setiap
pemahaman konsep hukum yang berlaku secara global, nasional maupun
lokal;
- Memiliki integritas dan tanggung jawab yang tinggi dalam mengamalkan keilmuannya sebagai seorang muslim;
- Mengaktualisasi Islam sebagai perilaku dan tata nilai dalam setiap tindakan atau aktifitasnya.
Visi ini dikembangkan dalam rangka memberi arah bagi
pengembangan misi UMM maupun FH-UMM. Adapun misi FH UMM tetap mengacu
kepada Pola Ilmiah Pokok (PIP) Universitas yakni memberdayakan
masyarakat yang lemah/ miskin/ Dzuafa’ dengan menjunjung tinggi
supremasi hukum untuk mencapai atau mewujudkan masyarakat utama/ madani (civil society)
Source: http://www.umm.ac.id/id/page/010305/hukum.html
3. FISIP
Fakultas Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Malang pada
awalnya bernama Fakultas Kesejahteraan Sosial didirikan pada tanggal 11
Juli tahun 1968 sebagai afilial dari Fakultas Kesejahteraan Sosial
Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dua tahun kemudian (1970) berubah menjadi
Fakultas Ilmu Sosial (FIS), dan sekaligus mulai berdiri sendiri lepas
dari Universitas Muhammadiyah Jakarta. Saat itu FIS baru mengembangkan satu jurusan yaitu
Jurusan
Ilmu Kesejahteraan Sosial dengan status terdaftar, berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 022/A/I/1975
tertanggal 16 April 1975 dengan fasilitas kampus yang berada di Jl.
Bandung No.1 Malang. Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial terus
berkembang dan memperoleh kepercayaan dari masyarakat, sehingga
pemerintah lewat Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 10
Mei 1982 mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 0168/0/1982, meningkatkan
status dari terdaftar menjadi diakui. Tiga tahun kemudian pada tanggal
yang sama, jurusan pertama di FISIP UMM ini statusnya sudah disamakan,
berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 0257/0/1985.
Sejak
tahun 1985 tersebut, Fakultas Ilmu Sosial (FIS) berubah menjadi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dengan menambah dua
jurusan yaitu Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Komunikasi. Kedua jurusan ini
pada tahun 1986 memperoleh status terdaftar. Sedangkan untuk status
diakui dicapai oleh jurusan Ilmu Pemeintahan pada tahun 1990, disusul
kemudian tahun 1993 oleh jurusan Ilmu Komunikasi. Peningkatan
status diperoleh jurusan Ilmu Pemerintahan pada tahun 1993 menjadi
disamakan dan Jurusan Ilmu Komunikasi pada tahun 1995. Tahun 2008
Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial Terakreditasi B dengan Surat Keputusan
BAN-PT Nomor: 018/BAN-PT/Ak-XI/S1/VIII2008, Jurusan Ilmu Komunikasi
Terakreditasi A dengan Surat Keputusan BAN-PT Nomor:
022/BAN-PT/Ak-X/S1/IX/2007, Jurusan Ilmu Pemerintahan Terakreditasi B
dengan Surat Keputusan BAN-PT Nomor: 012/BAN-PT/Ak-X/S1/VI/2007,
Pada
tahun 1998 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas
Muhammadiyah Malang membuka Jurusan Ilmu Sosiologi dengan konsentrasi
pada Sosiologi Industri dengan status terdaftar Surat Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor: 445/DIKTI/Kep/1998. Pada tahun 2007 Jurusan
Ilmu Sosiologi mencapai Status Terakreditasi B berdasarkan Surat
Keputusan BAN-PT Nomor: 015/BAN-PT/Ak-X/S1/VII/2007.
Pada
tahun 2004 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas
Muhammadiyah Malang menambah Jurusan Ilmu Hubungan Internasional
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor:
467/D/T/2004 yang penyelenggaraannya dilaksanakan pada tahun akademik
2005/2006 dan memperoleh Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan dengan Surat
Ditjend DIKTI No.3197/D/T/2007, kemudian Terakreditasi pada tahun 2008 dengan Surat Keputusan BAN-PT No.032/BAN-PT/Ak-XI/S1/XII/2008.
Prodi
|
Akreditasi
|
|
A
|
|
A
|
|
A
|
|
A
|
|
A
|
Lokasi : Gedung kuliah Bersama (GKB) I
|
|
Email : -
|
Telp : +62 341 464318-19 (hunting) Ext. 132
|
Source : http://www.umm.ac.id/id/page/010303/ilmu-sosial-dan-politik.html
4. FKIP
Universitas
Muhammadiyah Malang (UMM) pada awal berdirinya merupakan cabang dari
Universitas Muhammadiyah Jakarta yang dikelola oleh Yayasan Perguruan
Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo
Wongsowidjaja di Jakarta No. 71 tanggal 19 Juni 1963. Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Malang
(UMM) didirikan pada bulan September 1965 atas prakarsa tokoh-tokoh
dan Pimpinan Muhammadiyah daerah Malang, bersamaan dengan Fakultas
Ekonomi dan Fakultas Hukum.
Ketiga
fakultas tersebut mendapatkan status terdaftar dari Direktorat
Jendral Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada
tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor: 68/B-Swt/P/1966 tertanggal 30
Desember 1966. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan memulai
perkuliahan dengan Jurusan Pendidikan Agama.
Sehubungan
dengan adanya kebijakan Penertiban Perguruan Tinggi Agama oleh
Departemen Agama, maka pada tahun 1968 Jurusan Pendidikan Agama FKIP
mendaftarkan diri ke Departemen Agama untuk menjadi Fakultas Tarbiyah.
Permohonan ini diluluskan oleh Departemen Agama dengan Surat
Keputusan Menteri Agama No. 50 Tahun 1970.
Seiring
dengan Rencana Induk Pengembangan (RIP) Universitas Muhammadiyah
Malang yang ditetapkan tanggal 14 Februari 1976, maka pada awal tahun
1977 FKIP membuka Jurusan Pendidikan Umum.
Tuntutan
akan pengadaan tenaga pendidik yang tidak hanya unggul secara
keilmuan tetapi juga keislaman pada awal tahun 1980-an, mendorong para
pemimpin FKIP khususnya dan Universitas Muhammadiyah Malang pada
umumnya untuk terus mengembangkan FKIP dengan membuka program
studi-program studi baru, yaitu Pendidikan Bahasa dan Sastra
Indonesia, Pendidikan Biologi, Pendidikan Matematika, dan Pendidikan
Moral Pancasila (PMP) pada tahun 1983. Pada tahun ini pula Jurusan Pendidikan Umum berubah menjadi Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan.
Pengembangan
FKIP kemudian difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan dan
pengajaran pada kelima program studi tersebut, dan pada tahun 1987
FKIP membuka Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris.
Pada tahun 1998 FKIP UMM menyelenggarakan program inservis training
di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama
yang berupa program penyetaraan guru D2, sertifikasi Kepala Sekolah dan
Penilik Sekolah, dan program pengembangan Madrasah Aliyah (Development Madrasah Aliyah Project).
Kepercayaan masyarakat dan pemerintah kepada fakultas ini terus
berlanjut, sehingga pada tahun 2006 FKIP UMM ditunjuk pemerintah
sebagai penyelenggara Program Jarak Jauh (PJJ) PGSD jenjang S1 bersama
9 LPTK lain. Tindak lanjut dari kepercayaan ini, FKIP UMM membuka
Program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) pada tahun 2007
berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdiknas No: 1928/D/T/2007. Program studi
ini mempunyai visi menjadi program studi yang unggul dalam
menghasilkan calon guru SD yang beretika dan mempunyai nilai- nilai
moral, menguasi sains dan teknologi serta mengembangan inovasi
pendidikan.
Prodi
|
Akreditasi
|
|
A
|
|
A
|
|
A
|
|
A
|
|
A
|
Lokasi : Gedung kuliah Bersama (GKB) I
|
|
Email : -
|
Telp : +62 341 464318-19 (hunting) Ext. 132
|
Source : http://www.umm.ac.id/id/page/010304/keguruan--ilmu-pendidikan.html
5. Psikolog
Program
Studi Psikologi didirikan pada 1985 sebagai salah satu program /
jurusan studi ini di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Setahun
kemudian program studi ini menjadi Fakultas tersendiri dan memperoleh
status TERDAFTAR dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No.
0502/0/1986 tertanggal 28 Juli 1986. Tanggal SK ini ditetapkan sebagai
berdirinya Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang.
Pada
tahun 1993 Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang
memperoleh status DIAKUI dengan SK Dirjen Dikti No. 177/Dikti/Kop/1993,
tanggal 26 April 1993.
Dua tahun berikutnya berstatus DISAMAKAN, yaitu pada tanggal 5 Juni
1995 dengan SK Dirjen Dikti No. 149/Dikti/Kop/1995. Dengan status
Fakultas Psikologi yang DISAMAKAN ini maka Fakultas Psikologi
Universitas Muhammadiyah Malang dapat menyelenggarakan Ujian Negara
sendiri/mandiri.
Berdasarkan
ketentuan kurikulum nasional, maka sejak 1993 Fakultas Psikologi tidak
lagi memiliki jurusan-jurusan dan hanya menyelenggarakan satu program
studi, yaitu program studi Psikologi. Sesuai dengan visi
misinya, kurikulum Fakultas Psikologi UMM menekankan pada kompetensi
dalam hal melakukan asesmen dan intervensi psikologi baik perorangan,
kelompok maupun komunitas. Oleh karena itu lulusan Fakultas
Psikologi diharapkan akan memiliki ketrampilan melakukan jasa psikologi,
mulai dari melakukan pemeriksaan psikologis hingga penanganannya, yang
semua itu sangat dibutuhkan ketika lulus dan bekerja di lingkungan
masyarakat.
Sejalan
dengan Sistem Pendidikan Tinggi, Fakultas Psikologi UMM secara
Nasional diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN). Fakultas
Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang memperoleh predikat
“Terakreditasi A” pada Pebruari 2006, dan kembali mendapatkan
akreditasi A pada tahun 2011 yang berlaku hingga 2016. Dengan demikian
Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang diakui kualitas dan
kemandiriannya dalam melaksanakan seluruh kegiatan akademiknya.
Website: psikologi.umm.ac.id
6. Fakultas Ilmu Ekonomi dan Bisnis
Fakultas
Ekonomi Universitas Muhammadiyah Malang (FE UMM) berdiri pada tahun
1964. Pada waktu itu, FE UMM hanya terdiri dari satu jurusan, yaitu Jurusan Ekonomi Perusahaan yang
merupakan cabang dari Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah
Jakarta. Kondisi negara yang ada saat itu telah menyebabkan terjadinya
kefakuman opreasional dan baru pada tahun 1977 diaktifkan kembali.
FE UMM
mulai berkembang pesat seiring dengan perkembangan UMM pada dekade
1980-an. Hal ini dapat dilihat dari pembukaan jurusan-jurusan baru
sebagai respon dalam menjawab semakin meningkatnya kebutuhan akan
tenaga ahli di bidang ekonomi dan bisnis. Pada tahun 1985 dibuka Jurusan Akuntansi dan tahun 1986 dibuka Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan.
Pada perkembangan selanjutnya dibuka Program Studi Magister Manajemen
pada 1993 yang kemudian menjadi salah satu cikal bakal berdirinya
Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang. Selanjutnya
untuk memenuhi kebutuhan tenaga terampil dan profesional tingkat
madya di bidang keuangan dan perbankan maka pada tahun 1997 FE UMM
membuka Program Studi Diploma Tiga (D3) Manajemen Keuangan dan Perbankan.
Sampai
saat ini semua program studi di lingkungan FE UMM sudah
terakreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN).
Peringkat akreditasi dan nomor Surat Keputusan Akreditasi BAN untuk
semua program studi yang ada di FE UMM secara lengkap dapat dilihat
pada Tabel 1.1. Dengan data ini, dari 4 program studi di FE UMM, 2
program studi mendapat akreditasi A dan 2 program studi mendapat
akreditasi B.
Program Studi
|
Akreditasi
|
|
A
|
|
A
|
|
B
|
|
B
|
Lokasi : Gedung kuliah Bersama (GKB) II
|
|
Email : -
|
Telp : +62 341 464318-19 (hunting) Ext. 215, 211, 212
|
source : http://www.umm.ac.id/id/page/010307/ekonomi-dan-bisnis.html
7.Fakultas Ilmu Kesehatan
Fakultas
Ilmu Kesehatan Universitas Muhamadiyah Malang merupakan fakultas baru
yang dibentuk di UMM melalui SK Rektor Nomor 203/SK-ST/IX/2007
tertanggal 4 September 2007. Fakultas ini dibentuk guna memberikan
wadah dan mendorong perkembangan dari program Studi Farmasi, Program
Ilmu Studi Keperawatan, dan Program Studi D-III Keperawatan. Program
DIII Keperawatan UMM yang berdiri sejak tahun 1993, berdasarkan surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen
Kesehatan
No. HK.00.06.2.2.3003 tanggal 16 Agustus 2002 telah mendapatkan
strata akreditasi A dan pada tanggal 30 Januari 2008 mendapatkan
strata akreditasi tertinggi kembali dari Depkes berdasarkan surat
keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen
Kesehatan no. HK.00.03.2.2.0154 . dengan akreditasi strata A (90,06).
Pengalaman
mengelola pendidikan DIII Keperawatan selama 17 tahun dan dengan
dorongan yang besar dari alumni mendorong Universitas Muhammadiyah
malang untuk mendirikan Program studi Ilmu Keperawatan Jenjang S1.
Program studi Ilmu Keperawatan FIKES UMM yang berdiri berdasarkan SK
Departeman Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Nomer: 3368/D/T/2006 tertanggal 4 September 2006 bertujuan meluluskan
sarjana keperawatan yang profesional dan kompeten di bidang
keperawatan dengan memiliki kekokohan intelektual, kedalaman
spiritual, moral yang tinggi, keterampilan keperawatan yang handal
dengan kemampuan tambahan dalam bidang Perawatan Gawat Darurat dan
Keperawatan Komunitas sehingga mampu berkompetisi di era global.
Sedangkan
program studi Farmasi UMM berdiri pada tahun 2006 melalui surat ijin
pendirian dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti)
Departemen Pendidikan nasional RI nomor: 1964/D/T/2006, tanggal 16
Juni 2006, mempunyai visi menjadi Program Studi Farmasi terkemuka
dalam penyelenggaran pendidikan tinggi kefarmasian yang berkeuntungan di
bidang farmasi komunitas berbasis pengembangan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi (IPTEK) dan nilai-nilai Islam untuk meningkatkan daya saing
bangsa. Sebagai program studi baru, pelaksanaan Proses Belajar
Mengajar (PBM) di program studi ini mendapat dukungan penuh dari
Fakultas Farmasi Universitas Airlangga Surabaya. Dukungan ini terutama
dari staf pengajar yang berkualifikasi Profesor, Doktor, maupun
lulusan S2 yang sudah sangat berpengalaman dalam pelaksanaan PBM
sesuai MOU No. 100/Jo3.1.20/PP/2006. tanggal 12 Mei 2006. selain itu
pendidik juga berasal dari praktisi yang sesuai dengan kualifikasi
bidang masing-masing.
Program Studi
|
Akreditasi
|
Pendidikan Profesi Ners
|
B
B
C
|
Lokasi : Kampus II
|
Telp : 0341-551149, 552443
|
|
Email : fikes@umm.ac.id
|
Source : http://www.umm.ac.id/id/page/010310/ilmu-kesehatan.html
8.Fakultas Kedokteran
Fakultas
Kedokteran (FK) UMM merupakan FK swasta pertama di kota Malang. Visi
FK UMM adalah menjadi fakultas terkemuka dalam penyelenggaraan
pendidikan tinggi kedokteran yang berkeunggulan di bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi
berbasis pada bidang
kedokteran umum, keluarga, industri dan nilai-nilai Islam untuk
meningkatkan daya saing bangsa. Pendidikan di FK UMM dirancang secara
profesional selama sebelas semester (lima setengah tahun) yang terbagi
dalam dua proses pendidikan, yaitu; Pendidikan Sarjana Kedokteran
selama tujuh semester; dan Pendidikan Profesi selama empat
semester.Pelaksanaan pembelajaran di FK UMM menerapkan paradigma baru
pembelajaran Pendidikan Dokter dengan sistem Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK), dengan menggunakan pendekatan pembelajaran Problem
Based Learning (PBL) dan Research Based Learning (RBL). Sedangkan
pendidikan profesi berlangsung dengan sistem kepaniteraan klinik di
Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik Dokter Keluarga dan Industri.
Untuk menambah
kapasitas kualitasnya, mahasiswa FK diwajibkan mengikuti program
English for Specific Purpose (ESP), pelatihan Emergency Trauma Life
Support (ETLS) dan Clinical Skills Refreshment (CSR) sebelum memasuki
program profesi.
Prodi
|
Akreditasi
|
Pendidikan Dokter
Profesi Dokter
|
B
B
|
Lokasi : Kampus II
|
Telp : 0341 582060
|
|
Email : -
|
Source : http://www.umm.ac.id/id/page/010301/kedokteran.html
9.Fakultas Pertanian-Peternakan
Fakultas
Pertanian-Peternakan (FPP) merupakan hasil integrasi antara Fakultas
Pertanian (FP) dengan Fakultas Peternakan-Perikanan (Fapetrik) yang
dilaksanakan pada bulan Juli tahun 2009 berdasarkan SK Rektor Nomor 1
Tahun 2009. Integrasi kedua
fakultas tersebut dilakukan dalam upaya meningkatkan efisiensi dan
optimalisasi sumber daya. Fakultas Pertanian-Peternakan memiliki 6
program studi,yaitu (i) Program Studi Agroteknologi, (ii) Program Studi
Agribisnis, (iii) Program Studi ITP, (iv) Program Studi Kehutanan (v) Program Studi Peternakan dan (vi) Program Studi Budidaya Perairan. Jurusan Agronomi
(Agroteknologi) pada awal berdirinya dengan nama
Budidaya Pertanian. Jurusan ini beroperasi mulai tahun 1980, memperoleh
status terdaftar tahun 1985 Nomor 070/0/1985, status diakui tahun 1987
Nomor 0387/0/1987, status disamakan 18 Juli tahun 1989 Nomor
0447/0/1989 dan memperoleh akreditasi dengan Nilai B berdasarkan SK
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor
03374/Ak-1-III-006/UMMAGR/V/2000. Lima tahun berikutnya, tepatnya pada
tanggal 25 Agustus 2005 status akreditasinya meningkat menjadi A (BAN-PT
Nomor : 015/BAN-PT/Ak-IX/S1/VIII/2005). Kemudian
pada tanggal 23 Desember 2010 status akreditasi PS Agroteknologi tetap A
berdasarkan SK BAN-PT Nomor:032/BAN-PT/Ak-XIII/SI/XII/2010.
Jurusan Agribisnis
pada awalnya berdiri dengan nama Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian.
Program studi ini beroperasi pertama kali pada tahun 1984 berdasarkan
ijin operasional berdasarkan Surat Rekomendasi Koordinator Kopertis
Wilayah VII Jawa Timur No. 2076/Kop.VII/Q/1984 tanggal 15 Desember
1984. Status terdaftar diperoleh pada tanggal 18 Februari 1985
berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 070/0/1985.
Peningkatan menjadi status diakui diperoleh pada tanggal 25 April 1992
dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 134/DIKTI/Kep/1992.
Status disamakan diperoleh pada tanggal 28 September 1995 dengan dengan
SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 149/DIKTI/Kep/1995. Pada
akhirnya program studi Sosial Ekomoni Pertanian ini terakreditasi pada
tanggal 11 Agustus 1998 dengan nilai B berdasarkan Surat Keputusan Badan
Akreditasi Nasional No. 01162/Ak.1-1/UMMSTE/VIII/1998. Selanjutnya pada
5 September 2003 memperoleh Akreditasi dengan nilai B berdasar Surat
Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor
05875/Ak-VII-S1-027/UMMSTE/IX/2003.
Program Sudi (PS)
Teknologi Hasil Pertanian (Ilmu dan Teknologi Pangan) berdiri pada
Tahun 1993, berdasarkan Surat Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Nomor :
118/DIKTI/Kep/1993. Pada Tahun 2000 Jurusan THP (Ilmu dan Teknologi
Pangan) Universitas Muhammadiyah Malang, memperoleh status akreditasi
dengan nilai B, berdasarkan surat Keputusan BAN DIKTI Nomor :
028/BAN-PT/Ak-IV/2000, tanggal 5 Oktober 2000. Dan lima tahun kemudian
tepatnya pada 26 Januari 2006 status akreditasinya meningkat menjadi A
(BAN-PT Nomor : 08285/Ak-IX-S1-028/UMMLLP/I/2006). Pada tanggal 28 Januari 2011 memperoleh status akreditasi B berdasarkan SK BAN-PT dengan Nomor 043/BAN-PT/Ak-XIII/SI/2011.
Program studi Kehutanan
merupakan lembaga penyelenggara pendidikan dengan program studi
Budidaya Hutan, yang mulai berdiri pada tahun akademik 1999/2000 di
bawah naungan Fakultas Pertanian - Peternakan Universitas Muhammadiyah
Malang. Pendirian Jurusan Kehutanan tersebut untuk memenuhi tuntutan
pembangunan bidang kehutanan yang semakin komplek. Pada tanggal 30
Januari 2004 Jurusan Kehutanan memperoleh Akreditasi nilai C berdasarkan
Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor :
003/BAN-PT/Ak-VII/S1/I/2004. Dan tiga tahun kemudian dengan berbagai
upaya perbaikan tepatnya pada 19 Mei 2007 status akreditasinya meningkat
menjadi B (BAN-PT Nomor : 010/BAN-PT/Ak-X/S1/V/2007).
Pada tanggal 8 Juni 2012 PS Kehutanan mempreoleh akreditasi dengan
nilai B berdasarkan SK BAN-PT Nomor 013/BAN-PT/Ak-XV/SI/VI/2012.
Jurusan
Peternakan, dengan program studi Produksi Ternak, berdiri pada tahun
1987, di bawah naungan Fakultas Peternakan UMM, berdasarkan SK
Koordinator KOPERTIS Wilayah VII, Nomor : 173 / Q 1987, tanggal 22
Desember 1987. STATUS DISAMAKAN untuk Jurusan Produksi Ternak didapatkan
dengan SK Mendikbud No. 149/DIKTI/Kep/1995 tertanggal 5 Juni 1995. STATUS TERAKREDITASI untuk Jurusan Produksi Ternak didapatkan tahun 1998. (Terakreditasi Nomer: 02023/AK-II/UMMCYT/XII/1998). Pada tahun 2002, Program Studi Produksi Ternak TERAKREDITASI “A” berdasarkan SK No : 05030 / Ak - V- S1- 009/UMM CYT/V/2002, tanggal 20 Mei 2002. Akreditasi A diraih kembali pada tahun 2007, berdasarkan keputusan BAN-PT No. 015/BAN-PT/Ak-X/S1/VII/2007. Berdasarkan
keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen pendidikan
Nasional Republik Indonesia No. 163/DIKTI/KEP/2007, maka program studi
Produksi Ternak dirubah menjadi program studi Peternakan. Sejak tahun 2009, jurusan Peternakan ada di bawah Fakultas Pertanian-Peternakan. Pada tanggal 8 Juni2012 memperoleh akreditasi dengan nilai A berdasarkan SK BAN-PT Nomor 013/BAN-PT/Ak-XV/SI/VI/2012.
Jurusan Perikanan
merupakan salah satu jurusan yang dimiliki oleh fakultas
Pertanian-Peternakan Universitas Muhammadiyah Malang. Jurusan ini mulai
dibuka pada tahun 1995 dengan status terdaftar berdasarkan surat
Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan RI Nomor 160/DIKN/Kep/1995. Saat ini, jurusan perikanan terus
mengalami perkembangan pesat dan pada tahun 2000 dan 2006
jurusan perikanan fakultas Pertanian-Peternakan Universitas
Muhammadiyah Malang telah memproleh status ”terakreditasi” dengan nilai
baik (B).Pada tahun 2011 status akreditasi
Jurusan tersebut meningkat menjadi A berdasarkan SK BAN-PT dengan
Nomor:046/BAN-PT/Ak-XIII/SI/II/2011.
Prodi
|
Akreditasi
|
|
A
|
|
A
|
|
A
|
|
A
|
|
B
|
|
B
|
Lokasi :
|
|
Email : fpp@umm.ac.id
|
Telp : +62 341 464318 hunting (319) ext. 114
|
Source : http://www.umm.ac.id/id/page/010308/pertanian-dan-peternakan.html
10. Fakultas Teknik
Berdiri
tahun 1978 dengan nama Akademi Teknik Muhammadiyah/Pendidikan Ahli
Teknik jenjang Sarjana Muda Jurusan Teknik Mesin. Selanjutnya pada
tahun 1981 diubah namanya menjadi Fakultas Teknik dengan membuka
Jurusan Teknik Sipil. Mulai tahun 1984 program Sarjana Muda
ditingkatkan menjadi program Strata-1 hingga kedua jurusan memiliki
status Disamakan tahun 1991. Mulai tahun 1990
berturut-turut dibuka program-program studi lainnya yaitu Teknik
Elektro (1990), Teknik Industri dan Diploma III Teknik Elektro (1995),
serta Teknik Informatika (2005) yang ada sampai sekarang.
Fakultas Teknik (FT)
UMM berdiri tahun 1980 hingga saat ini telah meluluskan lebih dari
9800 Sarjana Teknik dan 250 Ahli Madya. Mahasiswa aktif saat ini
mencapai 4.000 mahasiswa dari Dalam dan Luar Negeri dan dikelola oleh
120 dosen dengan gelar Doktor, Magister, Peneliti dan Profesional
lainnya serta tenaga administrasi dan teknisi yang handal.
Untuk mendukung proses
pembelajaran, tersedia ruang kuliah multimedia, 31 laboratorium, 6
pusat studi dan fasilitas pendukung lainnya. Untuk menambah wawasan
Internasional, mahasiswa dapat berkompetisi memperoleh beasiswa
pertukaran mahasiswa di Uni Eropa dan Negara-negara lain di Asia dan
Australia.
Source : http://www.umm.ac.id/id/page/010306/teknik.html
11. Program Pascasarjana
Direktorat Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang
adalah pendidikan formal yang berdiri sejak tanggal 8 Desember 1993.
Program ini dimulai dengan dua program studi yang telah mendapat
akreditasi Direktur Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti)
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kedua program studi tersebut
adalah Magister Manajemen
(SK. Dirjen Dikti No, 657/DIKTI/Kep/1993) dan Magister Sosiologi
Pedesaan (SK. Dirjen DIKTI No. 658/DIKTI/Kep/1993). Kemudian pada
tahun 1996 dibuka program baru, yaitu:
Magister Ilmu Agama Islam (SK. Dirjen
Binbaga Depag RI No. E/93/1996 dan SK. Menag RI No. 570/1996). Berkat
upaya yang sungguh-sungguh dan konsisten maka pada tahun 2000, ketiga
Program Studi tersebut berhasil mencapai peringkat Terakreditasi
dengan kualifikasi UNGGUL melalui Keputusan Nomor :
025/BAN-PT/Akl/S2/IX/2000 tentang Hasil dan Peringkat Akreditasi Program
Studi untuk Program Magister di Perguruan Tinggi. Pada tahun 2004
selanjutnya dikeluarkan SK Dirjen Dikti tentang penyelenggaraan 3
program studi baru yaitu Magister Agribisnis (SK Dirjen Dikti No. 012/D/T/2004), Magister Kebijakan dan Pengembangan Pendidikan (SK Dirjen Dikti No.1110/D/T/2004) dan Magister Ilmu Hukum (SK
Dirjen Dikti No. 1339/D/T/2004). Pada tahun 2007 mengajukan pembukaan
program studi Psikologi dan program Doktor. Ditahun itu pula Dikti
mengeluarkan ijin penyelenggaraan Program Magister Psikologi dengan nomer SK Dirjen Dikti : 150/D/T/2007 serta rekomendasi HIMPSI Pusat dengan No. 115/PP-Himpsi/II/07. Di tahun yang sama dikeluarkan ijin untuk menyelenggaraan program doktor. Adapun ijin penyelenggaraan dengan nomor SK Dirjen Dikti Depdiknas Nomor 4012/D/T/2007.
Program Pascasarjana UMM diperuntukkan bukan saja bagi kalangan
akademisi, akan tetapi juga bagi kalangan praktisi dari berbagai
disiplin ilmu. Hal ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan
seluas-luasnya kepada peserta program dalam upaya meningkatkan dan
mempertajam wawasan keilmuan masing-masing. Seiring
dengan itu, program ini dirancang untuk memberi peluang yang luas
kepada mahasiswa agar dapat belajar mandiri ditunjang dengan supervisi
dari para dosen pembina. Studi kasus dan penelitian kancah merupakan
bagian tak terpisahkan dari program ini. Tidak berlebihan bila
program pascasarjana ini merupakan salah satu ujung tombak Universitas
Muhammadiyah Malang dalam upaya membangun real university.
Informasi lebih lanjut silahkan kunjungi website Pascasarjana
Source : http://www.umm.ac.id/id/page/010311/pascasarjana.html
12. Program Doktor
Arah
penyelenggaraan program Doktor Ilmu Sosial dan ilmu politik dipandu
oleh adanya kejelasan visi, misi, tujuan dan ketentuan akademik sebagai
berikut:
Visi
Terwujudnya Program Doktor ilmu Sosial dan ilmu
politik yang menghasilkan ilmuwan yang peka dalam memecahkan
permaslahan sosial dan politik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai
keilmuan dan keislaman.
Misi
-
Menyelenggarakan pendidikan doktor yang menghasilkan sumber daya manusia handal secara intelektual profesional dan moral.
-
Melaksanakan
pendidikan doktor yang menghasilkan sarjana yang aktif dan kreatif
dalam melahirkan konsep, teori dan metode penelitian baru yang
bermanfaat dalam memecahkan maslah dan krisis sosial dan politik.
Tujuan
Penyelengaraan program Doktor ini bertujuan
mempersiapkan peserta menjadi sarjana yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan yang Maha Esa. Dengan integritas sosial yang tinggi dan memiliki:
-
Kemampuan
menguasai dan menggunakan alur pikir teori-teori ilmu sosial untuk
menganalisis dan memecahkan problem sosial, sehingga tampak jelas
kontribusi ilmu sosial dalam pembangunan sosial dan politik.
-
Kemampuan
melakukan penelitian untuk pengembangan teori-teori ilmu sosial atau
menemukan konsep dan teori baru atau menciptakan metode penelititan
baru.
-
Kemampuan
merencanakan dan memimpin aktivitas penelitian atau bekerjasama dengan
peneliti-peneliti lainutnukpengembangan disiplin ilmu sosial dan
politik.
Beban dan lama Studi
Masa Studi program Doktor direncanakan selama enam semester atau tiga tahun, dengan beban studi 46 SKS.
Mata kuliah
Perkuliahan dititik beratkan pada bacaan
untukpenguasaan dan aplikasi metodologi penelitianm, teori-teori ilmu
sosial, politik, budaya, sosial ekonomi, sebagai dasar dan penunjang
penulisan disertasi.
No
|
Nama Mata Kuliah
|
SKS
|
Semester
|
1.
|
Filsafat Ilmu & Penelitian
|
3
|
I
|
2.
|
Metode Penelitian
|
3
|
I
|
3.
|
Teori Politik
|
3
|
I
|
4.
|
Teori Sosiologi Klasik-Modern
|
3
|
I
|
5.
|
Teori-teori Sosial
|
3
|
II
|
6.
|
Teori Sosiologi Kritis - Posmo
|
3
|
II
|
7.
|
Politik Kawasan
|
3
|
II
|
8.
|
Proposal Penelitian
|
4
|
III
|
9.
|
Teori Penunjang Disertasi
|
3
|
IV
|
10.
|
Metodologi Penunjang Disertasi
|
3
|
IV
|
11.
|
Pra Disertasi
|
8
|
V
|
12.
|
Seminar Hasil Penelitian Disertasi
|
5
|
V
|
13.
|
Disertasi
|
8
|
VI
|
Gelar
Kepada setiap peserta program doktor ilmu sosial
dan ilmu politik yang telah diberikan menyelesaikan studinya sesuai
dengan kurikulum yang ditetapkan(beban dan lama studi) diberikan gelar
Doktor (Dr).
Fokus Disertasi
Fokus
penelitian atau disertasi sesuai dengan (sub) disiplin ilmu-ilmu
sosial seperti: Sosiologi politik, Sosiologi pendidikan, Sosiologi
Komunikasi, Sosiologi agama, Psikologi Sosial, hubungan internasional,
Sosilogi kesehatan, Sosiologi Militer dan lain-lainya yang non-eksak.
Website: pascasarjana.umm.ac.id
Source : http://www.umm.ac.id/id/page/010312/program-doktor.html